ANALISIS STRATEGI PEMUNGUTAN PAJAK (PBB-P2) SERTA EFEKTIVITAS PENERIMAANNYA (STUDI KASUS : DESA TAWANGSARI, KECAMATAN TAMAN, SIDOARJO)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Data pemerintah desa Tawangsari menunjukan bahwa persentase realisasi pemungutan PBB-P2 dalam kurun waktu tahun 2017-2021 adalah cukup efektif, namun realisasi tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan oleh Dispenda. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis keefektifan strategi pemungutan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa taawangsari, serta mengembangkan atau menentukan strategi baru untuk mencapai target penerimaan yang telah ditentukan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian dilakukan di desa Tawangsari,Taman, Sidoarjo. Teknik pengumpulan data menggunakan purposive sampling. Data yang digunakan adalah data target dan realisasi penerimaan PBB-P2 yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Sekretaris desa (sekdes) dan masyarakat desa Tawangsari. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi peningkatan penerimaan PBB-P2 pemerintah desa tawangsari adalah membagikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak, menghimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin membayar pajak, memberikan fasilitas “titip bayar” dan “jemput bola” dengan cara door to door. Strategi ini berhasil dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2, namun belum efektif untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh Dispenda. Faktor yang menghambat antara lain; rendahnya kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak, pengetahuan wajib pajak, dan cara pemungutan pajak. Implikasi hasil penelitian yang dapat diterapakan pada peningkatan penerimaan PBB-P2 yang antara lain yaitu, membenahi manajemen penagihan pajak, melakukan kampanye “melek pajak”, memberi penyuluhan, membangun organisasi perpajakan desa dan melakukan sosialisasi serta seminar untuk peningkatan sumber daya manusia.
Downloads
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Copyright (c) 2022 Arizal Al Farisi, Aisyaturahmi Aisyaturahmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Baok, R. T. L., Sasongko, T., & Rifa’i, M., 2020. Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kota Batu. Reformasi, Vol.10, No.1, 81–89. Https://Doi.Org/10.33366/Rfr.V10i1.1856
Brotodihardjo, S. 1990. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung : Refika Aditama.
Darnita, & Mangoting, Y. 2014. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Kota Palangka Raya. Jurnal Tax & Accounting Review, Vol.4, No. 2.
Harahap, A. A. 2004. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia. Perspektif Ekonomi. Jakarta : Integritas Dinamika Press.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, & Direktorat Jenderal Pajak. 2007. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2014 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S Atau 1770SS Secara E-Filing Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (P. 95). Www.Pajak.Go.Id
Mufliha, Z., & Selvi. 2021. Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studikasus Di Bappenda Kabupaten Bogor) Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, Vol. 1, No.1.
Pramita Sukma, W., Subekti, I., & Rosidi. 2016. Studi Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Daerah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), Vol. 2, No.1
Siregar, D. N. 2015. Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (Pbb-P2) Dalam Rangka Peningkatan Pad Di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. In Analisis Standar Pelayanan Minimal Pada Instalasi Rawat Jalan Di Rsud Kota Semarang (Vol. 3). Universitas Muhammadiyah Sumatera.
Suandi, E. 2011. Perencanaan Pajak (5th Ed.). Jakarta : Salemba Empat.